Selamat Datang di Situs SMP Negeri 5 Seluas

Selengkapnya
/

Kontak


Alamat :

Jalan Melayang Lama, Desa Sahan

Telepon :

081649222374

Email :

smpnegerilimaseluas@gmail.com

Media Sosial :

PPDB



CARI



PENGUMUMAN UN



Lokasi SMP NEGERI 5 SELUAS



SMP NEGERI 5 SELUAS



HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 5 SELUAS TP 2021/20


BERIKUT INI NAMA-NAMA YANG DITERIMA 

SEBAGAI PESERTA DIDIK BARU

DI SMP NEGERI 5 SELUAS




KLIK LINK BERIKUT


PERSYARATAN DAFTAR ULANG 8 JULI 2021

ADMINISTRASI DAFTAR ULANG

PESERTA DIDIK BARU

SMP NEGERI 5 SELUAS

TAHUN PELAJARAN 2021/2022



NO

KETERANGAN

BIAYA

1.

Seragam Putih Biru & Topi

170.000

2.

Seragam Pramuka (Tanpa Topi & Dasi)

230.000

3.

Seragam Olahraga

120.000

4.

Komite 3 Bulan (Juli, Agustus, September 2021)

30000

TOTAL BIAYA DAFTAR ULANG

550.000









NOTES:

1.   Pembayaran diserahkan kepada bendahara PPDB (An. DECA, S.Pd.K.)

2.  Pembayaran dilayani mulai tanggal 8-10 Juli 2021 pada saat daftar ulang.

3. Pembayaran dilakukan setelah nama peserta didik dinyatakan diterima/tercantum pada daftar pengumuman yang ditempel di mading sekolah pada tanggal 7 Juli 2021 atau bisa diakses melalui website sekolah smpn5seluas.sch.id

4.  Syarat-syarat yang harus dilengkapi pada saat Daftar Ulang:

a) Fotocopy Ijazah/SHUS (2 Lembar)

b) Fotocopy Kartu Keluarga (2 Lembar)

c) Fotocopy Akta Kelahiran (2 Lembar)

d) Fotocopy KIP/KIS/KKS Bagi yang Memiliki (2 lembar)

e) Fotocopy KTP Kedua Orang Tua (masing-masing 2 lembar)

f) Pas Foto Berwarna 2x3 dan 3x4 (masing-masing 4 Lembar)

g) Mengisi Formulir Dappodik

5.   Berkas dimasukkan ke dalam map kertas:

Laki-laki warna BIRU

Perempuan warna MERAH

 

 

```````Terima kasih```````

 


TATA TERTIB PESERTA DIDIK SMP NEGERI 5 SELUAS


I.      PERATURAN UMUM

1.     Peserta didik wajib taat pada agama & mengamalkannya, harus membiasakan diri bertanggung jawab, tekun belajar, memelihara kerukunan, tolong-menolong sesamanya,  berdasarkan norma-norma susila sesuai dengan Dasar Pancasila

2.     Peserta didik wajib memelihara kebersihan dan kerapian dirinya dan berpakaian pantas sesuai norma-norma kesopanan dan kepribadian Bangsa Indonesia

3.     Peserta didik wajib menjaga dan memelihara 10K di keluarga, sekolah dan masyarakat

4.     Peserta didik tidak diperkenankan membawa, membaca, mempertontonkan buku, video, CD/VCD/DVD dan atau media lain yang bertentangan dengan norma kesusilaan, pendidikan dan pelajaran di sekolah

5.     Peserta didik dilarang membawa senjata tajam, senjata api& yang sejenisnya

6.     Peserta didik tidak diperkenankan mengadakan kegiatan lain yang bersifat mengganggu jalannya pelajaran dan per sekolahan

7.     Peserta didik menjaga nama baik sekolah/ almameter

8.     Peserta didik wajib mengikuti pelajaran secara efektif sesuai jadwal pelajaran yang telah disusun oleh sekolah

9.     Peserta didik wajib menjaga ketertiban dan ketenangan selama PBM (Proses Belajar Mengajar) berlangsung

10.  Selama waktu istirahat, Peserta didik di luar kelas dan tidak diperkenankan berada di luar area sekolah

11.  Setelah pelajaran selesai (pulang sekolah) Peserta didik agar segera pulang ke rumah masing masing

II.    LARANGAN – LARANGAN

1.     Dilarang mengenakan topi bebas, asesoris dan perhiasan berlebihan

2.     Dilarang jajan pada waktu jam pelajaran berlangsung

3.     Dilarang membawa Handpone (HP) / Ponsel

4.     Dilarang keras membawa rokok, minuman beralkohol, narkoba, senjata tajam/api kelingkungan sekolah

5.     Dilarang menerima tamu di dalam kelas dan dilingkungan sekolah tanpa seijin guru piket

6.     Dilarang membawa uang melebihi keperluan belajar disekolah

7.     Dilarang melakukan kegiatan yang merugikan diri sendiri, sekolah dan masyarakat

8.     Dilarang keras melakukan keributan, perkelahian, dan pemerasan

9.     Dilarang keras membawa koran/majalah, buku-buku, VCD, yang bersifat porno grafi dan porno aksi

10.  Dilarang keras merokok, minum-minuman beralkohol dan menggunakan narkoba di dalam maupun di luar lingkungan/sekitar sekolah

11.  Dilarang keras melakukan perjudian di lingkungan sekolah

12.  Dilarang keras melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban belajar dan ketertiban umum

13.  Dilarang keras melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan kepribadian pelajar dan kepribadian nasional

III.      SANKSI PELANGARAN TATA TERTIB

1.     Peringatan Lisan

2.     Peringatan Tertulis (Panggilan Orang Tua Peserta didik)

3.     Skorsing (tidak diperkenankan mengikuti pelajaran dalam jangka waktu tertentu)

4.     Dikeluarkan dari Sekolah dengan Tidak Hormat Jika Peserta didik tersebut : 

a.     Terlibat tindak kriminalitas

b.     Terlibat dalam tindakan yang berhubungan dengan Minuman Keras & Narkoba

c.     Terlibat perkelahian

d.     Terlibat perjudian

e.     Melakukan perusakan berat terhadap sekolah

f.      Mencemarkan nama baik sekolah


Sambutan Kepala Sekolah

Adil Ka Talino, Bacuramin Ka Saruga, Basengat Ka JubataPuji syukur kami panjatkan kehadlirat Tuhan YME, bahwasannya dengan rahmat dan karunia-Nya lah akhirnya Website sekolah dengan alamat www.smpn5seluas.sch.id dapat kami realisasikan. Kami mengucapkan selamat datang di Website kami Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Seluas yang saya tujukan untuk seluruh unsur pimpinan, guru, karyawan dan siswa serta khalayak umum guna dapat mengakses seluruh informasi tentang segala profil, aktifitas/kegiatan serta fasilitas sekolah kami.Kami selaku pimpinan sekolah mengucapkan terima kasih kepada tim pembuat Website ini yang telah berusaha untuk dapat lebih memperkenalkan segala perihal yang dimiliki oleh sekolah. Dan tentunya Website sekolah kami masih terdapat banyak kekurangan, oleh karena itu kepada seluruh civitas akademika dan masyarakat umum dapat memberikan saran dan kritik yang membangun demi kemajuan Website ini lebih lanjut.Saya berharap Website ini dapat dijadikan wahana interaksi yang positif baik antar civitas akademika maupun masyarakat pada umumnya sehingga dapat menjalin silaturahmi yang erat disegala unsur. Mari kita bekerja dan berkarya dengan mengharap ridho sang Kuasa dan keikhlasan yang tulus dijiwa demi anak bangsa.Terima kasih

PROFIL SEKOLAH


MAKNA LOGO SMP NEGERI 5 SELUAS




BIRU:
Kecerdasan, Rasa Percaya Diri. Unsur Dominan Warna Biru Mengandung Makna Kecerdasan Dengan Rasa Percaya Diri Dalam Kehidupan Yang Menjadi Sebuah Harapan Semua Orang. Kecerdasan Dan Percaya Diri SMP Negeri 5 Seluas Berkaitan Erat Dengan Berbagai Komponen Yang Ada Meliputi Kepala Sekolah, Guru, Karyawan, Siswa Serta Masyarakat. Masing-Masing Komponen Harus Dapat Bekerja Dengan Damai Dan Menghasilkan Etos Kerja Yang Optimal.
Hitam:
Kekuatan Dan Keteguhan. Melambangkan Krakter Yang Dimiliki Keluarga Besar SMP Negeri 5 Seluas
Kuning:
Energik Dan Optimis
Putih:
Bersih, Suci, Ringan Dan Kebebasan, Warna Putih Menggambarkan Cita-Cita Untuk Selalu Beritikad Baik, Penuh Kejujuran Dan Kesucian. Warna Putih Juga Menggambarkkan Kebebasan Dalam Beragama Dan Berfikir.
Merah:
Keberanian Kekuatan, Energi, Dan Semangat,
 
MAKNA UNSUR LOGO
Perisai Dominasi Warna Biru Adalah Melambangkan Kecerdasan Dan Kepercayaan Diri Dalam Menghadapi Tantangan Dan Hambatan Demi Mencerdaskan Generasi Bangsa.
Tulisan SMP Negeri 5 Seluas Melengkung Membentuk Pola Payung, Mengandung Makna Sebagai Pengayoman/Pelindung.
Bintang Bersudut Lima Mengandung Makna Kekuatan Religiusitas  Yang Tercermin Dalam Terwujudnya Penanaman Budi Pekerti Yang Luhur Kepada Siswa-Siswi SMP Negeri 5 Seluas Dan Seluruh Civitas Akademika. Bintang Bersegi Lima Juga Mengandung Makna Kedaulatan Tekat Untuk Mencapai Cita-Cita Yang Tinggi. Serta Dengan Bintang Berjumlah Lima Mengandung Makna Berjiwa Pacasila Dengan Cita-Cita Yang Tinggi Untuk Membangun Generasi Bangsa.
Nyala Api Berwarna Merah Melambangkan Bahwa Alumni SMP Negeri 5 Seluas Diharapkan Kelak Dapat Menjadi Insan Yang Berguna Bagi Masyarakat, Sebagai Penerang Kehidupan Masyarakat Di Masa Depan.
Pena Yang Menunjuk Ke Arah Buku Artinya Konsisten Dan Fokus Dalam Mewujudkan Generasi Yang Cerdas Dan Beretika, Sehingga Ketercapaian Cita-Cita Dunia Pendidikan Yang Ingin Menciptakan Manusia Yang Cerdas Dan Berkarakter Dapat Terwujud.
Buku Melambangkan Sumber Ilmu Dan Teknologi, Maka Diharapkan Pelajar Gemar Membaca Buku Dan Diharapakan Pelajar Memperoleh Pengetahuan Yang Luas.
Padi 2 Helai Yang Berwarna Kuning Melambangkan Proses Pertumbuhan Dan Kemakmuran Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Seluas Dan Sekitarnya.  Karena Dengan Modal Kemakmuran Tersebut Masyarakat Dapat Memberikan Dukungan Bagi Kemajuan Pendidikan Di SMP 5 Negeri 5 Seluas
Rantai Menggambarkan Ikatan Kekeluargaan, Persatuan Dan Persahabatan Yang Kokoh. Jumlah Rantai Ada Tiga Buah Menggambarkan Bahwa Di SMP Negeri 5 Seluas Ada Tiga Jenjang Yang Harus Dilalui Dalam Proses Belajar Mengajar.
Dua Sayap Yang Mekar (Terbang) Melambangkan Sikap Kemandirian. Di Ikat Rantai Mengandung Makna Kehidupan Yang Berkembang Dinamis Dan Demokratis Tetapi Tetap Berpegang Pada Nilai-Nilai Lulur Pancasila Dan Mengedepankan Persatuan Dan Kesatuan.


NEWS

GALERI

PORTAL PPDB




Alamat :

Jalan Melayang Lama, Desa Sahan

Telepon :

081649222374

Email :

smpnegerilimaseluas@gmail.com

Media Sosial :